Selasa, 1 November 2022, bertempat di Aula Kantor Desa Pamoyanan Pemerintahan Desa Pamoyanan beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Menggelar Rapat tentang Penetapan RKPDes TA. 2023,
Dalam Musdes tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Plered yang di wakili oleh Kasitapem Ujang Saepudin, S,Sos, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan AAb Abdurahman, M.Pd, Aparatur Pemerintahan Desa, Ketua RT/RW, TP. PKK Desa, Karangtaruna, LPM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Musdes tersebut di gelar guna membahas penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2023 sebagai bahan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)TA. 2023.
Ketua Tim Penyusunan RKPDes Noval Saepudin menyampaikan bahwa ''RKPDes adalah penjabaran dari RPJMDes dengan menyesuaikan dengan Prioritas Pemerintah Pusat''.
Supriatna dalam hal ini selaku Kepala Desa Pamoyanan menyampaikan agar ''Seluruh peserta rapat menyampaikan dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat harus berperan serta dalam pembangunan desa guna mewujudkan Desa Pamoyanan yang Mandiri''.
Ujang saepudin selaku Kasitapem pun ikut menyampaikan " RKPDes merupakan Wadah dalam menentukan arah tujuan pembangunan Tahun yang akan datang Sesuai dengan amanat Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 07 Tahun 2021," Ungkapnya
Sementara itu Aab Abdurahman Tenaga Ahli Pendamping Kecamatan menyampaikan '' Musdes RKPdes 2023 ini agar senantiasa mengacu berdasarkan aturan dan Undang-Undang serta mengiutamakan Proritas dalam pelaksanaan Pembangunan". Ungkap AAB
RA