Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Artikel Terpopuler

CAMAT PLERED MONITORING BHAKTI KARYA PRAJA IPDN XXXI DI PAMOYANAN

Jumat, 8 September 2023 dilakukan monitoring oleh pihak Kecamatan Plered yang dipimpin langsung oleh bapak Asep Sendjaya, S. Ip selaku Camat ke seluruh kantor desa yang ada di Kecamatan Plered. Monitoring ini dilakukan untuk melihat bagaimana progres program webdesaku oleh Praja IPDN sekaligus melihat kondisi sekitar kantor desa. Kunjungan ke Desa Pamoyanan dilakukan sekitar pukul 14. 38. Kehadiran  Camat bersamaan dengan proses pembagian BLT sehingga beliau menyempatkan diri untuk memberikan sepatah dua patah kata untuk sekaligus menyapa warga Desa Pamoyanan. Interaksi ini diharapakan dapat menjalin tali silaturahmi dan semakin saling mengenal terhadap struktur pemerintahan.

CAIR !!! BLT UPAYA PENUNJANG KESEJAHTERAAN WARGA

Jumat, 8 September 2023 dilaksanakan pembagian BLT di Balai Ngariung Desa Pamoyanan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima dari data RT/RW di Desa Pamoyanan. Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat kurang mampu. Pemberian BLT di Desa Pamoyanan sendiri diberikan dalam bentuk uang tunai yang diberikan secara berkala setiap 3 bulan sekali. Upaya pemberian bantuan dalam bentuk uang ini diharapakan dapat dijadikan modal untuk membuka usaha atau hal lain yang dapat menunjang kehidupan mereka kedepannya. Pemberian BLT ini langsung dipimpin oleh Kepala Desa Pamoyanan yang sekaligus memberikan himbauan kepada warga untuk dapat menerima jika kedepannya terdapat perubahan daftar penerima BLT karena pihak desa akan berusaha untuk selalu memberikan bantuan yang tepat sasaran. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu mensejahterakan seluruh masyarakat di Desa Pamoyanan.

HARAPAN DAN ASA KEMAJUAN DESA, KEDATANGAN PRAJA IPDN DALAM BHAKTI KARYA

Pada Rabu, 6 September 2023  Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tiba di desa Pamoyanan. Desa Pamoyanan merupakan satu di antara desa maju di Kecamatan Plered yang terletak di Kabupaten Purwakarta. Kehadiran praja IPDN ini bukan hanya sebuah kunjungan biasa, tetapi untuk melaksanakan kegiatan Bakti Karya Praja yang diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Desa Pamoyanan maupun Praja IPDN itu sendiri. Praja IPDN datang dengan maksud untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan warga desa serta menjalankan tugas khusus yaitu mendukung serta membantu pelaksanaan salah satu program inovasi pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta yakni program Webdesaku. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara praja IPDN dengan perangkat desa Pamoyanan, dengan cara para praja IPDN didampingi perangkat desa langsung terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya yang telah direncanakan dalam rangka pengoptimalisasian Webdesaku. Semua ini merupakan bentuk dedikasi mereka untuk memahami dan mendukung perkembangan Desa Pamoyanan. kunjungan yang akan berlangsung selama 14 hari ini akan memberikan manfaat bagi Praja IPDN tentunya karena dapat belajar secara langsung terkait sistem pemerintahan di desa, sehingga mereka dapat menjadi pemimpin yang lebih baik dan peduli di masa depan. Diharapkan kerjasama ini akan mewujudkan visi Kabupaten Purwakarta yaitu Purwakarta Istimewa, Purwakarta Cantik!!

RUTILAHU DESA PAMOYANAN DARI DANA PADES ''PAMOYANAN BERSATU''

Jumat, 23 Desember 2022 Pemerintahan desa beserta lembaga desa Pamoyanan, LPM , Karangtaruna, Bamusdes,  RT dan RW beserta masyarakat Kp. Pamoyanan Rt.02/01 Desa Pamoyanan melakukan kerjabakti Gotong royong dalam pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) lansia Bapak. Jumhuri yang berasal dari dana PADes (pendapatan Asli Desa) desa pamoyanan Ta. 2022 dalam kesempatan ini Kepala Desa Pamoyanan Supriatna "Mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur pemerintahan desa lembaga desa Bamusdes, Karangtaruna, LPM, RT dab RW serta masyarakat RT 02 yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan Rutilahu lansia bapak jumhuri , dalam kesempatan yang sama Supriatna selaku Pupuhu Desa, mengajak seluruh stekholder untuk selalu bersatu demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh warga desa pamoyanan. dan kedepannya dapat membantu dan hadir dalam kegiatan ekonomi masyarakat"imbuhnya Bapak jumhuri warga Kp. Pamoyanan Rt. 02/001 selaku lansia penerima Rutilahu.. mengucapkan. "Syukur dan berterima kasih kepada kepala desa pamoyanan dan jajaran yang telah merubah rumah kumuhnya menjadi rumah layak huni." == AR ==

DESA PAMOYANAN GELAR RAPAT MUSDES PENETAPAN RKPDes TA 2023

Selasa, 1 November 2022, bertempat di Aula Kantor Desa Pamoyanan Pemerintahan Desa Pamoyanan beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Menggelar Rapat tentang Penetapan RKPDes TA. 2023,  Dalam Musdes tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Plered yang di wakili oleh Kasitapem Ujang Saepudin, S,Sos, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan AAb Abdurahman, M.Pd, Aparatur Pemerintahan Desa, Ketua RT/RW, TP. PKK Desa, Karangtaruna, LPM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Musdes tersebut di gelar guna membahas penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2023 sebagai bahan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)TA. 2023. Ketua Tim Penyusunan RKPDes Noval Saepudin menyampaikan bahwa ''RKPDes adalah penjabaran dari RPJMDes dengan menyesuaikan dengan Prioritas Pemerintah Pusat''. Supriatna dalam hal ini selaku Kepala Desa Pamoyanan menyampaikan agar ''Seluruh peserta rapat menyampaikan dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat harus berperan serta dalam pembangunan desa guna mewujudkan Desa Pamoyanan yang Mandiri''. Ujang saepudin selaku Kasitapem pun ikut menyampaikan " RKPDes merupakan Wadah dalam menentukan arah tujuan pembangunan Tahun yang akan datang Sesuai dengan amanat Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 07 Tahun 2021," Ungkapnya Sementara itu Aab Abdurahman Tenaga Ahli Pendamping Kecamatan menyampaikan '' Musdes RKPdes 2023 ini agar senantiasa mengacu berdasarkan aturan dan Undang-Undang serta mengiutamakan Proritas dalam pelaksanaan Pembangunan". Ungkap AAB RA