Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Artikel Terpopuler

RUTILAHU DESA PAMOYANAN DARI DANA PADES ''PAMOYANAN BERSATU''

Jumat, 23 Desember 2022 Pemerintahan desa beserta lembaga desa Pamoyanan, LPM , Karangtaruna, Bamusdes,  RT dan RW beserta masyarakat Kp. Pamoyanan Rt.02/01 Desa Pamoyanan melakukan kerjabakti Gotong royong dalam pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) lansia Bapak. Jumhuri yang berasal dari dana PADes (pendapatan Asli Desa) desa pamoyanan Ta. 2022 dalam kesempatan ini Kepala Desa Pamoyanan Supriatna "Mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur pemerintahan desa lembaga desa Bamusdes, Karangtaruna, LPM, RT dab RW serta masyarakat RT 02 yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan Rutilahu lansia bapak jumhuri , dalam kesempatan yang sama Supriatna selaku Pupuhu Desa, mengajak seluruh stekholder untuk selalu bersatu demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh warga desa pamoyanan. dan kedepannya dapat membantu dan hadir dalam kegiatan ekonomi masyarakat"imbuhnya Bapak jumhuri warga Kp. Pamoyanan Rt. 02/001 selaku lansia penerima Rutilahu.. mengucapkan. "Syukur dan berterima kasih kepada kepala desa pamoyanan dan jajaran yang telah merubah rumah kumuhnya menjadi rumah layak huni." == AR ==

DESA PAMOYANAN GELAR RAPAT MUSDES PENETAPAN RKPDes TA 2023

Selasa, 1 November 2022, bertempat di Aula Kantor Desa Pamoyanan Pemerintahan Desa Pamoyanan beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Menggelar Rapat tentang Penetapan RKPDes TA. 2023,  Dalam Musdes tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Plered yang di wakili oleh Kasitapem Ujang Saepudin, S,Sos, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan AAb Abdurahman, M.Pd, Aparatur Pemerintahan Desa, Ketua RT/RW, TP. PKK Desa, Karangtaruna, LPM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Musdes tersebut di gelar guna membahas penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2023 sebagai bahan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)TA. 2023. Ketua Tim Penyusunan RKPDes Noval Saepudin menyampaikan bahwa ''RKPDes adalah penjabaran dari RPJMDes dengan menyesuaikan dengan Prioritas Pemerintah Pusat''. Supriatna dalam hal ini selaku Kepala Desa Pamoyanan menyampaikan agar ''Seluruh peserta rapat menyampaikan dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat harus berperan serta dalam pembangunan desa guna mewujudkan Desa Pamoyanan yang Mandiri''. Ujang saepudin selaku Kasitapem pun ikut menyampaikan " RKPDes merupakan Wadah dalam menentukan arah tujuan pembangunan Tahun yang akan datang Sesuai dengan amanat Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 07 Tahun 2021," Ungkapnya Sementara itu Aab Abdurahman Tenaga Ahli Pendamping Kecamatan menyampaikan '' Musdes RKPdes 2023 ini agar senantiasa mengacu berdasarkan aturan dan Undang-Undang serta mengiutamakan Proritas dalam pelaksanaan Pembangunan". Ungkap AAB RA

Kerja Bakti ( Jumsih) Jum'at Bersih

Berpartsipasi menciptakan lingkungan bersih dari sampah dan rumput liar,Pemegang kartu PKH dan BPNT Warga kp.Cibarengkok Rt 16 Rw 005 Desa Pamoynan.Kc.Plered Kab.Purwakarta Jum'at (4/12/202).Dalam pelaksanan kerja bakti atau gotong royong tersebut warga bersama-sama membrsihkan sampah yg ada di sekitar jalan lingkungan das halamn mesjid yang ada di Kp.Cibarengkok.dengan kegiatan tersebut jum'at bersih ini suasana di jalan tersbut terlihat bersih dan indah. Dengan ada nya kegiatan tersebut warga setmpat agar sadar dengan pentingnya kebrsihan di lingkungan dan lbih di tingkatkan lagi rasa gotong royong.  

PEMERIKSAAN IBU HAMIL DESA PAMOYANAN

  Kegiatan Pemeriksaan ibu hamil yang di bantu oleh Bidan Desa  dan Tim dari Puskesmas Beliau  melakukan pemeriksaan yang intensif kepada ibu hamil Seperti Pemriksaan Hiv Aids,Hepatitis,Sipils,dan Tb Paru.dan pemeriksan janin . selain pemeriksaan Bidan Desa dan Tim Drai puskesmas Memberikan Penyuluhan yang berkaitan dengan kesehtan ibu dan janinyang di kanding.di harapakan kepada ibu hamil untuk rajin memriksakan kehamilan nya minimal satu bulan sekali di pos yandu atau di Bidan Desa.   Sehingga Ksehatan kondisi kesehatan ibu dan bayi nya bisa ter pantau.