Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Artikel Terpopuler

Penyuluhan Cegah Stunting Desa Pamoyanan

Pamoyanan, 30 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan stunting, Puskesmas Plered menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kesehatan di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para ibu hamil, ibu menyusui, kader posyandu, dan tokoh masyarakat setempat. Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Pamoyanan, Supriatna, yang menyampaikan bahwa masalah stunting merupakan tantangan serius yang perlu ditangani bersama oleh semua pihak. > “Stunting berdampak pada pertumbuhan dan kecerdasan anak. Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya gizi dan pola asuh yang tepat sejak dini,” ujar Supriatna. Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan dari Puskesmas Plered yang dipimpin oleh Bidan Novi Ayu dan dr. Rina Oktaviani, memberikan materi mengenai: Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Pemberian ASI eksklusif dan MP-ASI bergizi seimbang Ciri-ciri anak stunting dan dampaknya terhadap tumbuh kembang Pola hidup bersih dan sehat di lingkungan keluarga Peran aktif kader posyandu dan keluarga dalam memantau pertumbuhan anak Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan penimbangan balita, pembagian makanan tambahan bergizi, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi ibu dan anak. Kepala Puskesmas Plered menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Plered, guna menurunkan angka stunting dan menciptakan generasi yang sehat dan cerdas. > “Edukasi seperti ini sangat penting. Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Kami berharap setiap keluarga bisa menjadi pelindung pertama bagi tumbuh kembang anak.

PENYULUHAN PRODUK UNGGULAN PADI DI DESA PAMOYANAN BPP Kecamatan Plered Dorong Peningkatan Hasil dan Kualitas Pertanian P

Pamoyanan, 25 Juni 2025 – Balai Ngariung Desa Pamoyanan Kecamatan Plered melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian dengan fokus pada pengembangan produk unggulan padi di Desa Pamoyanan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengelola budidaya padi secara lebih modern, produktif, dan ramah lingkungan. Kegiatan penyuluhan yang digelar di Balai Desa Pamoyanan ini dihadiri oleh puluhan petani dari berbagai kelompok tani, perangkat desa, serta narasumber dari BPP Kecamatan Plered. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pamoyanan, Supriatna, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah dalam peningkatan sektor pertanian desa. > “Kami sangat bersyukur dan menyambut baik kegiatan ini. Semoga ilmu yang dibagikan dapat diterapkan langsung oleh petani kami agar hasil panen meningkat dan ekonomi petani makin sejahtera,” ujar Supriatna.

DESA PAMOYANAN TERAPKAN LARANGAN JAM MALAM

Purwakarta – Senin, 2 Juni 2025 Pemerintah Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, secara resmi mulai menerapkan kebijakan larangan jam malam bagi pelajar dan remaja yang berkegiatan di luar rumah pada malam hari. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban, keamanan lingkungan, serta mencegah pergaulan bebas dan potensi kenakalan remaja. Penerapan larangan jam malam ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pamoyanan, didampingi oleh unsur Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (Polri), Linmas, serta Ketua RT dan RW setempat. Mereka melakukan patroli gabungan dan pemantauan rutin setiap malam sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan. Dalam aturan yang mulai diberlakukan per 1 Juni 2025 tersebut, seluruh pelajar dan remaja dilarang beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan yang mendesak atau kegiatan resmi yang diselenggarakan pihak sekolah. > “Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk di luar rumah, terutama pada malam hari. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk anak-anak kami,” ujar Kepala Desa Pamoyanan dalam apel siaga patroli pertama, Minggu malam (1/6). Kegiatan patroli malam pertama dilaksanakan dengan menyusuri jalan-jalan desa, pusat tongkrongan remaja, serta beberapa titik yang rawan kerumunan. Petugas menegur secara humanis para pelajar yang masih berkeliaran di atas jam yang telah ditentukan dan memberikan pembinaan secara langsung. Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut serta menyatakan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan aparatur desa sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan aturan ini. > “Kami berharap orang tua juga turut aktif mengawasi dan memberikan pengertian kepada anak-anaknya mengenai pentingnya disiplin dan menjaga waktu malam untuk istirahat,” ujar Bhabinkamtibmas. Larangan jam malam ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang pengawasan terhadap pelajar di malam hari, serta upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Masyarakat Desa Pamoyanan menyambut baik kebijakan ini dan berharap pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari yang rawan terjadi aktivitas negatif.

MUSRENBANDES DESA PAMOYANAN 2026

Desa Pamoyanan Gelar Musernbandes 2026: Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Pamoyanan, Plered – Rabu, 15 Januari 2026, Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musernbandes) untuk tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Balai Desa Pamoyanan ini dihadiri oleh Kepala Desa Supriatna, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari berbagai lapisan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Supriatna menekankan pentingnya Musernbandes sebagai wadah demokrasi untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Musernbandes ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk merancang pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Saya mengajak seluruh elemen untuk berkontribusi aktif,” ujar Supriatna.   Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas dalam forum ini, di antaranya: 1. Peningkatan Infrastruktur: Perbaikan jalan desa, pembangunan jembatan, dan saluran irigasi untuk mendukung aktivitas pertanian. 2. Fasilitas Kesehatan: Pembangunan Posyandu untuk peningkatan Pelayanan posyandu 3. Ketertiban dan Keamanan Masyarakat: Pemasangan CCTV di tiap wilayah Ke Rw an, Serta Pembangunan Poskamling 4. Pemberdayaan Ekonomi: Pelatihan keterampilan kerja dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM). Musernbandes yang berlangsung hingga siang hari ditutup dengan kesepakatan prioritas pembangunan desa. Semua usulan yang telah dikumpulkan akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk disinkronkan dengan program pembangunan daerah. Kepala Desa Supriatna berharap hasil Musernbandes 2026 ini dapat membawa Desa Pamoyanan menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera. “Dengan semangat kebersamaan, saya yakin kita dapat mewujudkan Pamoyanan yang lebih baik untuk masa depan,” pungkasnya.

PELEBARAN JALAN DESA

Pelebaran jalan Desa Pamoyanan Kecamtan Plered Kabupaten Purawakarta Desember 2023. merupakan upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antara desa-desa dengan jalan yang lebih baik. Biasanya, jalan di pedesaan cenderung lebih sempit dan kurang terawat dibandingkan dengan jalan di perkotaan, sehingga pelebaran jalan desa dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat. Proses pelebaran jalan desa memiliki beberapa tahapan penting yang perlu dipertimbangkan.  Desain pelebaran jalan desa sebaiknya memperhatikan karakteristik lingkungan setempat, termasuk kondisi geografis dan peruntukan lahan di sekitar jalan. Analisis dampak lingkungan bertujuan untuk memastikan bahwa pelebaran jalan tidak akan merusak lingkungan sekitar, dan perhitungan biaya proyek sangat penting untuk menentukan anggaran yang diperlukan. Kemudian, dilakukan konstruksi pelebaran jalan desa. Proses konstruksi meliputi pemasangan batas jalan sementara, pembersihan area kerja, pembuangan material berbahaya, pembuatan fondasi, pemasangan drainase, dan penyelesaian lapis permukaan jalan yang baru. Semua tahapan konstruksi memerlukan koordinasi yang baik antara pihak terkait untuk memastikan kelancaran proyek dan kualitas jalan yang dihasilkan. Pelebaran jalan desa memiliki manfaat yang signifikan, antara lain meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat desa untuk mengakses layanan publik, pasar, dan pendidikan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan. Selain itu, pelebaran jalan desa juga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan sempit dan kurang terawat.