Musyawarah desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan kegiatan Daftar Usulan RKP Desa yang disingkat DU RKPD yaitu penjabarab RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 tahun, yang diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kegiatan musyawarah desa dilaksanakan pada senin, 09 Oktober 2023 yang bertempat di Aula Desa Pamoyanan. Musyawarah desa dihadiri oleh Kasi DPM Kecamatan Plered, Bapak Drs. Utang, Ketua BPD, LPM, Jajaran RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Kader Posyandu. Acara dibuka dengan diawali sambutan oleh Kepala Desa Pamoyanan, dan dilanjutkan oleh Kasi DPM Kecamatan Plered. Pemaparan RKPD Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Sekretari Desa, dan Pendamping Desa Kecamatan Plered. Kegiatan berlangsung lancar serta tertib, dari awal sampai akhir.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *