Purwakarta – Senin, 2 Juni 2025
Pemerintah Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, secara resmi mulai menerapkan kebijakan larangan jam malam bagi pelajar dan remaja yang berkegiatan di luar rumah pada malam hari. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban, keamanan lingkungan, serta mencegah pergaulan bebas dan potensi kenakalan remaja.
Penerapan larangan jam malam ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pamoyanan, didampingi oleh unsur Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (Polri), Linmas, serta Ketua RT dan RW setempat. Mereka melakukan patroli gabungan dan pemantauan rutin setiap malam sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan.
Dalam aturan yang mulai diberlakukan per 1 Juni 2025 tersebut, seluruh pelajar dan remaja dilarang beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan yang mendesak atau kegiatan resmi yang diselenggarakan pihak sekolah.
> “Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk di luar rumah, terutama pada malam hari. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk anak-anak kami,” ujar Kepala Desa Pamoyanan dalam apel siaga patroli pertama, Minggu malam (1/6).
Kegiatan patroli malam pertama dilaksanakan dengan menyusuri jalan-jalan desa, pusat tongkrongan remaja, serta beberapa titik yang rawan kerumunan. Petugas menegur secara humanis para pelajar yang masih berkeliaran di atas jam yang telah ditentukan dan memberikan pembinaan secara langsung.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut serta menyatakan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan aparatur desa sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan aturan ini.
> “Kami berharap orang tua juga turut aktif mengawasi dan memberikan pengertian kepada anak-anaknya mengenai pentingnya disiplin dan menjaga waktu malam untuk istirahat,” ujar Bhabinkamtibmas.
Larangan jam malam ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang pengawasan terhadap pelajar di malam hari, serta upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Masyarakat Desa Pamoyanan menyambut baik kebijakan ini dan berharap pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari yang rawan terjadi aktivitas negatif.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *